Tema ini menjadi dasar dalam kegiatan Rakernas PERADI-SAI
agar para advokat yang tergabung ke dalam organisasi ini mampu berorientasi
lebih maju dan menemukan cara untuk beradaptasi dan menyiasati tantangan
teknologi yang begitu pesat, khususnya dalam dunia pendidikan dan kerja.Kegiatan
ini dilaksanakan tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 10 s.d. 12 Juni
2022. Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat
Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’. Melalui tema ini, diharapkan para
advokat dapat menemukan cara untuk beradaptasi dan menyiasati tantangan
teknologi yang begitu pesat. Selain itu, penyelenggaraan Rakernas juga
bertujuan untuk mendorong undang-undang tentang perlindungan data pribadi.
Kepanitiaan
dalam kegiatan Rakernas II PERADI-SAI 2022 dibagi menjadi dua yaitu Panitia
Pengarah yang berasal dari DPN PERADI-SAI dan Panitia Pelaksana yang berasal
dari DPC PERADI SAI Denpasar. Ketua Panitia Pengarah, Fransica Romana
menjelaskan, dipilihnya Bali, sebagai lokasi Rakernas III dimaksudkan untuk
kembali menggeliatkan gairah perekonomian Bali, khususnya pada sektor
pariwisata, yang sebelumnya sempat menurun karena dampak dari Pandemi Covid-19.
“Rakernas yang seharusnya diselenggarakan pada Februari 2022 sempat mengalami
penundaan karena munculnya varian baru virus Omicron. Kabar baik, Maret 2022,
kurva Omicron melandai di Bali, disusul dengan pemberian vaksin booster sehingga
keadaan berangsur membaik,” kata Fransisca.
Rakernas III
PERADI-SAI 2022 turut dihadiri oleh orang nomor satu di Bali, Gubernur Bali, I
Wayan Koster. Wayan Koster berharap, Rakernas PERADI-SAI 2022 dapat
menghasilkan gagasan yang komplet dalam memajukan dunia hukum Indonesia;
meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum; sekaligus memperkuat
perlindungan hak-hak warga negara. Menurutnya, hal ini krusial mengingat salah
satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju adalah kesadaran tinggi
terhadap hukum yang ada di negaranya.
Tujuan Internal: Upaya
Membenahi Organisasi
Dalam
sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang mengungkapkan, Rakernas
III PERADI SAI 2022 kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan
anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat
eksis dan tidak tertinggal. Untuk itu, ia mempersilakan kepada seluruh peserta Rakernas
II PERADI-SAI 2022 yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang
dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era
disrupsi teknologi. “Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana
penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat
menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke
depan. PERADI-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi
anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan
KUH Perdata,” ujar Juniver.
Adapun Rakernas
III PERADI-SAI 2022 kali ini ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI, Bambang
Soesatyo yang dalam sambutannya—banyak membahas tentang cara organisasi advokat
menyikapi disrupsi teknologi. Terkait hal tersebut, terdapat beberapa poin yang
ia sampaikan di antaranya, kemampuan organisasi advokat dalam membangun
kesadaran kolektif bahwa secanggih apa pun teknologi, tak pernah bisa
sepenuhnya menggantikan peran advokat; peran organisasi advokat membangun
sumber daya advokat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan; serta
perubahan paradigma dalam memaknai teknologi—di mana kemajuan teknologi adalah
penopang kinerja dan bukan dipersepsikan sebagai musuh yang mengancam.
“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya. Ia juga mengapresiasi PERADI-SAI dalam mengoptimalkan peluang dan potensi teknologi, misalnya dengan melakukan penyelenggaraan munas secara digital; pelantikan pengurus secara virtual; implementasi sistem informasi advokat untuk pendataan berbasis digital; serta perencanaan roadmap digital.
“Saya
menyambut baik tema mengenai perlindungan data pribadi yang menjadi salah satu
pokok bahasan yang akan didiskusikan dalam rangkaian agenda rakernas ini.
Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian
dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas
akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya
bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,”
pungkas Bamsoet.
Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong secara simbolis,
yang menandai pembukaan Rakernas III PERADI-SAI 2022.
Sumber: