RAKERNAS III PERADI-SAI 2022: “PERAN ORGANISASI ADVOKAT MENGHADAPI ERA DISRUPSI TEKNOLOGI”

Minggu, 12 Juni 2022 / Kegiatan-Kegiatan



Tema ini menjadi dasar dalam kegiatan Rakernas PERADI-SAI agar para advokat yang tergabung ke dalam organisasi ini mampu berorientasi lebih maju dan menemukan cara untuk beradaptasi dan menyiasati tantangan teknologi yang begitu pesat, khususnya dalam dunia pendidikan dan kerja.Kegiatan ini dilaksanakan tiga hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 10 s.d. 12 Juni 2022. Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertema ‘Peranan Organisasi Advokat Menghadapi Era Disrupsi Teknologi’. Melalui tema ini, diharapkan para advokat dapat menemukan cara untuk beradaptasi dan menyiasati tantangan teknologi yang begitu pesat. Selain itu, penyelenggaraan Rakernas juga bertujuan untuk mendorong undang-undang tentang perlindungan data pribadi.

 

Kepanitiaan dalam kegiatan Rakernas II PERADI-SAI 2022 dibagi menjadi dua yaitu Panitia Pengarah yang berasal dari DPN PERADI-SAI dan Panitia Pelaksana yang berasal dari DPC PERADI SAI Denpasar. Ketua Panitia Pengarah, Fransica Romana menjelaskan, dipilihnya Bali, sebagai lokasi Rakernas III dimaksudkan untuk kembali menggeliatkan gairah perekonomian Bali, khususnya pada sektor pariwisata, yang sebelumnya sempat menurun karena dampak dari Pandemi Covid-19. “Rakernas yang seharusnya diselenggarakan pada Februari 2022 sempat mengalami penundaan karena munculnya varian baru virus Omicron. Kabar baik, Maret 2022, kurva Omicron melandai di Bali, disusul dengan pemberian vaksin booster sehingga keadaan berangsur membaik,” kata Fransisca.

 

Rakernas III PERADI-SAI 2022 turut dihadiri oleh orang nomor satu di Bali, Gubernur Bali, I Wayan Koster. Wayan Koster berharap, Rakernas PERADI-SAI 2022 dapat menghasilkan gagasan yang komplet dalam memajukan dunia hukum Indonesia; meningkatkan kesadaran akan pentingnya proses hukum; sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak warga negara. Menurutnya, hal ini krusial mengingat salah satu tanda masyarakat cerdas dan negara yang maju adalah kesadaran tinggi terhadap hukum yang ada di negaranya.

 

Tujuan Internal: Upaya Membenahi Organisasi

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPN Peradi-SAI, Juniver Girsang mengungkapkan, Rakernas III PERADI SAI 2022 kali ini ditujukan penuh pada pembenahan organisasi dan anggota advokat, khususnya dalam menyambut tantangan teknologi agar tetap dapat eksis dan tidak tertinggal. Untuk itu, ia mempersilakan kepada seluruh peserta Rakernas II PERADI-SAI 2022 yang hadir, untuk bersama-sama membicarakan hal-hal yang dapat dilakukan untuk membenahi diri dan organisasi dalam menyambut era disrupsi teknologi. “Advokat dapat tertinggal kalau kita tidak mengetahui bagaimana penggunaan teknologi. Apa kelemahan dan kelebihannya, para anggota dapat menanyakan apa yang bisa diperbuat dalam menghadapi tantangan teknologi ke depan. PERADI-SAI juga akan membahas bagaimana perlindungan data pribadi anggota maupun masyarakat; juga mempersiapkan materi-materi untuk pembahasan KUH Perdata,” ujar Juniver.

 

Adapun Rakernas III PERADI-SAI 2022 kali ini ini juga dihadiri oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang dalam sambutannya—banyak membahas tentang cara organisasi advokat menyikapi disrupsi teknologi. Terkait hal tersebut, terdapat beberapa poin yang ia sampaikan di antaranya, kemampuan organisasi advokat dalam membangun kesadaran kolektif bahwa secanggih apa pun teknologi, tak pernah bisa sepenuhnya menggantikan peran advokat; peran organisasi advokat membangun sumber daya advokat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan; serta perubahan paradigma dalam memaknai teknologi—di mana kemajuan teknologi adalah penopang kinerja dan bukan dipersepsikan sebagai musuh yang mengancam.


“Pelayanan hukum meniscayakan adanya profesionalisme, dedikasi, kemampuan negosiasi, kebijaksanaan. Ini yang tidak dimiliki oleh robot dalam pengambilan keputusan, pendampingan, dan sentuhan kemanusiaan yang semuanya itu tidak akan mungkin tergantikan oleh kecerdasan buatan,” katanya. Ia juga mengapresiasi PERADI-SAI dalam mengoptimalkan peluang dan potensi teknologi, misalnya dengan melakukan penyelenggaraan munas secara digital; pelantikan pengurus secara virtual; implementasi sistem informasi advokat untuk pendataan berbasis digital; serta perencanaan roadmap digital.

 

“Saya menyambut baik tema mengenai perlindungan data pribadi yang menjadi salah satu pokok bahasan yang akan didiskusikan dalam rangkaian agenda rakernas ini. Pembahasan mengenai pelindungan data pribadi ini sangat penting, karena bagian dari hak asasi manusia yang diamanatkan oleh konstitusi. Semoga dalam rakernas akan terhimpun gagasan-gagasan yang positif yang membawa manfaat tidak hanya bagi segenap anggota Peradi-SAI, tapi juga kemajuan dunia hukum di indonesia,” pungkas Bamsoet. 

 

Acara dilanjutkan dengan pemukulan gong secara simbolis, yang menandai pembukaan Rakernas III PERADI-SAI 2022. 

 

 

Sumber

https://www.hukumonline.com/berita/a/rakernas-peradi-sai-2022--angkat-upaya-oa-hadapi-era-disrupsi-teknologi-lt62a3f717b2518


SAI - Sistem Administrasi & Informasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma DPC PERADI Denpasar

Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI SAI Denpasar

DPC PERADI SAI Denpasar terbentuk sejak 05 Maret 2016 berdasarkan Surat Keputusan DPN PERADI Nomor: KEP.001/PERADI.DPN/SKP/I/2016 tanggal 19 Januari 2016.

Ditetapkan di Jakarta, 18 Juli 2022, SK DPN Peradi SAI nomor: kep.063/Peradi.DPN/VII/2022 tentang kepengurusan baru tersebut dibacakan oleh Ketua Komite Organisasi dan Keanggotaan DPN Peradi SAI, A.J. Harris Marbun, SH.MM untuk selanjutnya dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, SH., MH. di Hotel Arya Duta, Kuta, 9 September 2022. Selain Ketua DPC, turut dilantik Dewan Kehormatan Cabang dan Dewan Kehormatan Cabang Peradi SAI Masa Bakti 2022-2026. 

Adapun Dewan Pengurus diketuai oleh I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, Dewan Kehormatan diketuai I Made Suardana, SH, MH, Dewan Penasihat diketuai J. Robert Khuana, SH, MH, CLA, dan Dewan Pakar diketuai Prof. Dr. I Wayan Wesna Antara. Dalam menjalankan tugasnya, Ketua DPC PERADI SAI Denpasar dibantu oleh Wakil Ketua, Giovanni Melianus TL, SH, MH, CLA, dan Ni Putu Sawitri, SH, MH, Cp.Med; Sekretaris I Nengah Jimat, SH, dan Wakil Sekretaris Gede Erlangga Gautama, SH, MH dan Tri Utomo Wiryantono, SH, MH; Bendahara Pande Putu Maya Arsanti, SH, MH dan Wakil Bendahara I Nyoman Yudara, SH, dan AA Istri Mahaputri, SH,; serta Humas Ida Bagus Bayu Brahmantya, SH, MH dan Arindi Ayudia Darmayanti, SH, MKn.

Kerja DPC Peradi SAI Denpasar yang dinakhodai Bapak I Wayan Purwita, SH., MH., CLA juga ditopang sejumlah bidang, yakni Bidang Keanggotaan dan Pengembangan Organisasi (koordinator Johanes Maria Vianney Graciano, SH, MH); Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kualitas Anggota (koordinator Dr. I Gusti Agung Ayu Gita PD, SH, MH); Bidang Kerjasama Antar Organisasi dan Instansi (koordinator Jupiter Gul Lalwani, SH); Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak (koordinator Narcis, SH); Bidang Pembelaan Profesi Advokat (koordinator I Made Kariada, SE, SH, MH); Bidang Seni, Olahraga, dan Lingkungan Hidup (koordinator I Wayan Gede Yudiana, SH, MH, CLA); Bidang Sosial Kerohanian dan Kemasyarakatan (koordinator IGA Eka Pertiwi, SH, MH); dan Bidang Penelitian dan Pengelolaan Isu Strategis (koordinator I Made Somya Putra, SH, MH).