PENDAFTARAN PENGANGKATAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ADVOKAT TAHUN 2023 DEWAN PIMPINAN CABANG PERADI SAI DENPASAR TELAH DIBUKA!

Kamis, 08 Juni 2023



Untuk dapat diangkat menjadi seorang Advokat di Indonesia, seseorang harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (1), dan Pasal 4 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon advokat menurut pasal-pasal a quo yakni sebagai berikut:

 

  1. Berlatar belakang pendidikan tinggi ilmu hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh Organisasi Advokat
  2. Warga negara Republik Indonesia
  3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat negara
  4. Berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun
  5. Telah lulus ujian profesi advokat yang diadakan oleh Organisasi Advokat
  6. Telah melaksanakan magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus-menerus pada kantor Advokat
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  8. Berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi
  9. Sebelum menjalankan profesinya, calon Advokat wajib bersumpah menurut keyakinannya atau berjanji dengan sungguh-sungguh pada sidang terbuka di Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya.

 

Dewan Pimpinan Cabang PERADI SAI Denpasar membuka pendaftaran untuk pelaksanaan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2023. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 15 Juni 2023 s.d. 15 Agustus 2023.


 


Formulir pendaftaran dapat diunduh di bawah ini*

Download File


SAI - Sistem Administrasi & Informasi Bantuan Hukum Cuma-Cuma DPC PERADI Denpasar

Pusat Bantuan Hukum DPC PERADI SAI Denpasar

DPC PERADI SAI Denpasar terbentuk sejak 05 Maret 2016 berdasarkan Surat Keputusan DPN PERADI Nomor: KEP.001/PERADI.DPN/SKP/I/2016 tanggal 19 Januari 2016.

Ditetapkan di Jakarta, 18 Juli 2022, SK DPN Peradi SAI nomor: kep.063/Peradi.DPN/VII/2022 tentang kepengurusan baru tersebut dibacakan oleh Ketua Komite Organisasi dan Keanggotaan DPN Peradi SAI, A.J. Harris Marbun, SH.MM untuk selanjutnya dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, SH., MH. di Hotel Arya Duta, Kuta, 9 September 2022. Selain Ketua DPC, turut dilantik Dewan Kehormatan Cabang dan Dewan Kehormatan Cabang Peradi SAI Masa Bakti 2022-2026. 

Adapun Dewan Pengurus diketuai oleh I Wayan Purwita, SH, MH, CLA, Dewan Kehormatan diketuai I Made Suardana, SH, MH, Dewan Penasihat diketuai J. Robert Khuana, SH, MH, CLA, dan Dewan Pakar diketuai Prof. Dr. I Wayan Wesna Antara. Dalam menjalankan tugasnya, Ketua DPC PERADI SAI Denpasar dibantu oleh Wakil Ketua, Giovanni Melianus TL, SH, MH, CLA, dan Ni Putu Sawitri, SH, MH, Cp.Med; Sekretaris I Nengah Jimat, SH, dan Wakil Sekretaris Gede Erlangga Gautama, SH, MH dan Tri Utomo Wiryantono, SH, MH; Bendahara Pande Putu Maya Arsanti, SH, MH dan Wakil Bendahara I Nyoman Yudara, SH, dan AA Istri Mahaputri, SH,; serta Humas Ida Bagus Bayu Brahmantya, SH, MH dan Arindi Ayudia Darmayanti, SH, MKn.

Kerja DPC Peradi SAI Denpasar yang dinakhodai Bapak I Wayan Purwita, SH., MH., CLA juga ditopang sejumlah bidang, yakni Bidang Keanggotaan dan Pengembangan Organisasi (koordinator Johanes Maria Vianney Graciano, SH, MH); Bidang Pendidikan dan Pengembangan Kualitas Anggota (koordinator Dr. I Gusti Agung Ayu Gita PD, SH, MH); Bidang Kerjasama Antar Organisasi dan Instansi (koordinator Jupiter Gul Lalwani, SH); Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak (koordinator Narcis, SH); Bidang Pembelaan Profesi Advokat (koordinator I Made Kariada, SE, SH, MH); Bidang Seni, Olahraga, dan Lingkungan Hidup (koordinator I Wayan Gede Yudiana, SH, MH, CLA); Bidang Sosial Kerohanian dan Kemasyarakatan (koordinator IGA Eka Pertiwi, SH, MH); dan Bidang Penelitian dan Pengelolaan Isu Strategis (koordinator I Made Somya Putra, SH, MH).